BIREUEN - Kapolres Bireuen, Senin (1/12) mengadakan sosialisasi Perpolisian Masyarakt (Polmas) di aula maolres setempat. Hal itu merupakan tindak lanjut dari MoU Polmas yang ditandatangani oleh Bupati, DPRK, MPU, MAA, serta Polres Bireuen pada 11 Agustus 2008.
Acara itu turut dihadiri Ketua DPRK Ridwan Khalid, Wakil Bupati Busmadar Ismail, dan sejumlah undangan lainnya. Dalam acara yang difasilisasi Organitazion Of Migration (IOM) turut menghadirkan pemateri dari unsur Polda Aceh dan perwakilan IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kapoles Bireuen, AKBP T Saladin SH, melalui Kabag Bina Mitra, Kompol Dasrizal, kepada Serambi, usai acara mengatakan, Polmas sudah berlangsung mulai tahun 2005 lalu seiring dengan terbitnya
Kep/ 737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Perpolisian Masyarakat dan menindaklanjuti Perkap/07/X/2008 tanggal 13 Oktober 2008.
Tujuan dari Polmas, sebutnya, adalah untuk mengurangi tingkat kriminalitas dalam masyarakat. Anggota polmas akan bekerja sama dengan masyarakat dan tokoh masyarakat serta majelis adat yang ada di setiap desa. (sumber: www.serambinews.com)
Selasa, 02 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar